Transaksi Sabu, Warga Penjaringan Diciduk Tim Opsnal Reskrim Polsek Sunda Kelapa
Jakarta,Dekannews-Waldin (33) warga Penjaringan Jakarta Utara, diciduk tim opsnal Reskrim Polsek Sunda Kelapa karena kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, tertangkapnya Waldin setelah pihaknya mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba pada Sabtu (9/4). Menyikapi informasi warga itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut dan melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mendapatkan informasi yang akurat akan ada orang melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Utara,” kata Seto dalam keterangannya, Minggu (10/4).
Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil mengamankan Waladin. Pelaku diamankan polisi di rumahnya di Taman Kota Air Baja, Penjaringan, pukul 04.00 WIB tadi.
“Pada hari Sabtu tanggal 10 April 2022 jam 04.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil mengamankan pelaku bernama Waladin sesuai dengan Informasi yang didapatkan sebelumnya di rumahnya,” terangnya.
Barang haram sabu seberat 1,92 gram yang disimpan di atas ember di kamar mandi.
“Barang bukti sebanyak 7 paket plastik klip yang disimpan di sebuah plastik klip berisikan Narkotika jenis sabu kristal dengan berat total 1,92 gram bruto, 1 set alat hisap sabu dan uang tunai Rp 300 ribu,” ujarnya.
Seto menyebut modus yang dilakukan pelaku tamatan SMP itu, yakni membeli sabu untuk kemudian dijual kembali. Menurutnya, sabu tersebut bakal dijual pelaku kepada warga sekitar. Belum diketahui sejak kapan pelaku melakukan transaksi narkoba.(tfk)